Kamis, 20 September 2012

Masukan tentang perencananaan dan pengembangan KTSP serta implementasinya di kelas termasuk peran penilaian kurikulum untuk perbaikan lebih lanjut terutama dalam proses belajar-mengajar


Dalam pengembangan KTSP harus memperhatikan perhatian dan karakteristik peserta didik terhadap materi standar yang dijadikan bahan kajian sehingga perlu diperhatikan agar guru dan kepala sekolah jangan hanya berperan transformator tetapi harus berperan sebagai motivator yang dapat membangkitkan gairah dan nafsu belajar, serta mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai variasi media, dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Untuk memberi kemudahan kepada guru dan kepala sekolah dalam pengembangan KTSP perlu adanya perencanaan dalam pembentukan tim pengembang yang berfungsi untuk mengumpulkan informasi dan referensi, serta mengidentifikasi sumber belajar termasuk nara sumber yang di perlukan dalam proses pengembangan KTSP. Pengumpulan informasi dan referensi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi, seperti komputer dan internet. Guru merupakan pengembang kurikulum bagi kelasnya, yang akan menterjemahkan, menjabarkan, dan mentranformasikan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum kepada peserta didik, dalam hal ini tugas guru tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan akan tetapi lebih dari itu, yaitu membelajarkan anak supaya dapat berpikir integral dan komperhensif, untuk membentuk kompetensi dan mencapai makna tertinggi. Kegiatan tersebut bukan hanya berwujud pembelajaran di kelas tetapi dapat terwujud kegiatan yang lain seperti bimbingan belajar kepada peserta didik. Dalam proses perencanaan dan pengenbangan KTSP seorang guru harus memiliki empat standar kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial dan professional sehingga proses perencanaan ini diharapkan menjadi bekal guru dalam menghadapi aspek yang terkait dengan kurikulum dan pembelajaran, sehingga guru langsung mengidentifikasi dan mengelompokan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran dan untuk proses pengembangan pengalaman belajar (standar proses) dimana kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi, dengan berinteraksi aktif dengan sumber belajar melalui pendekatan, metode, dan media pembelajaran yang bervariasi.
Proses menentukan penilaian (standar penilaian) perlu penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik yang dilakukan berdasaran indikator, dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaiaan hasil karya berupa produk atau proyek, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian, yaitu : penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi, menggunakan acuan kriteria, menggunakan sisitem penilaian berkelanjutan, hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, oleh karena itu penilaian hendaknya dilakukan berbasis kelas (PBK), dan ujian dilakukan berbasisi sekolah, untuk itu kegiatan penilaian membutuhkan alat penilaian dalam mencapai tujuan, dan guru perlu menentukan alat penilaiaan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Dalam hal ini penilaian tidak hanya berlangsung di kelas saja tetapi dapat terjadi di luar kelas bahkan di luar sekolah untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan menyukseskan hal tersebut perlu adanya implementasi dari KTSP diantaranya :   
  1. Kompetensi yang dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran dalam KTSP harus jelas; makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut
  2. Rencana pelaksanaan pembelajaran  dalam KTSP harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik
  3. Kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam rencana pembelajarandalam KTSP harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi dasar yang akan diwujudkan.
  4. Rencana pelaksanaan pembelajaran dalam KTSP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya
  5. Harus ada koordinasi antara komponen pelaksana program di sekolah, terutama pembelajaran dilakukan secara tim